3 Dampak Sriwijaya FC Jika Putusan Pengadilan Keluar Hari Ini

Ancaman Kepailitan yang Mengancam Kelangsungan Sriwijaya FC

Hari ini, Senin (22/12/2025), menjadi hari yang sangat menegangkan bagi Sriwijaya FC. Klub kebanggaan wong kito yang telah berdiri selama 21 tahun terancam menghilang dari peta sepak bola nasional jika permohonan PKPU (pernyataan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang) yang diajukan oleh Hotel Majestic Palembang dikabulkan oleh majelis Pengadilan Negeri Niaga Palembang.

Jika permohonan tersebut dikabulkan, maka Sriwijaya FC akan kehilangan kendali penuh atas aset dan manajemen. Seluruh kekayaan klub akan diambil alih oleh kurator, sementara manajemen lama tidak lagi berwenang menjalankan operasional. Proses hukum kepailitan bisa berujung pada likuidasi, yang berarti klub yang pernah berjaya di Liga Indonesia akan dibubarkan.

Kuasa hukum Sriwijaya FC, Berman Limbong, menegaskan bahwa pertandingan melawan PSMS Medan pada 27 Desember mendatang hampir pasti batal jika putusan PKPU jatuh hari ini. "Kalau dikabulkan, jangan berharap lagi ada pertandingan. Saya pastikan tanggal 27 tidak akan ada laga," ujarnya.

PSSI diprediksi akan menjatuhkan sanksi berat jika Sriwijaya FC gagal bertanding, mulai dari denda miliaran rupiah hingga pencoretan dari kompetisi. Hal ini membuat ribuan suporter Sriwijaya FC gelisah. Di media sosial, mereka meluapkan kekhawatiran bahwa klub yang pernah mengangkat trofi bergengsi kini bisa tinggal kenangan.

"Kami sangat khawatir karena Sriwijaya FC bukan sekadar tim, tapi identitas wong kito," tulis salah satu akun fanbase.

Meski demikian, Berman Limbong berharap majelis hakim mempertimbangkan dampak moril dan materiil bagi banyak pihak sebelum menjatuhkan putusan. "Majelis pasti melihat banyak hal. Kalau kemampuan membayar tidak ada, ngapain di-PKPU-in. Aset Sriwijaya FC itu kebanggaan dan semangat, bukan materi," tegasnya.

Dampak Jika PKPU Dikabulkan

Berikut ini adalah prediksi 3 dampak yang bakal dialami Sriwijaya FC jika permohonan PKPU (pernyataan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang) yang diajukan pihak Hotel Majestic Palembang dikabulkan:

  • Pengambilalihan aset dan manajemen: Sriwijaya FC secara hukum akan kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus seluruh kekayaannya. Seluruh aset klub akan disita dan dikelola oleh seorang Kurator yang ditunjuk oleh pengadilan.
  • Hilang kendali operasional: Manajemen Sriwijaya FC saat ini tidak lagi berwenang menjalankan operasional klub, termasuk urusan sepak bola sehari-hari, karena semua keputusan finansial dan aset berada di tangan kurator.
  • Potensi pembubaran (Likuidasi): Tujuan utama kepailitan adalah membereskan harta pailit untuk menjamin pelunasan utang secara tertib. Jika aset klub tidak cukup untuk membayar semua kreditur (termasuk pemain yang menuntut), klub Sriwijaya FC bisa dibubarkan atau dilikuidasi.

Peran pihak yang menuntut: Pihak yang menuntut (kreditur, seperti pemain) akan mengurus piutang mereka melalui proses kepailitan di bawah pengawasan kurator. Mereka tidak bisa serta-merta menjalankan klub atau memaksanya untuk terus ikut liga, karena fokusnya adalah pembagian aset yang tersisa.

Singkatnya, jika dipailitkan, Sriwijaya FC kemungkinan besar tidak akan bisa melanjutkan kompetisi di liga dan berpotensi hilang sebagai entitas klub sepak bola profesional. Proses hukum kepailitan akan mengambil alih, dan nasib klub akan ditentukan oleh penyelesaian utang-piutang tersebut.

Secara praktis, keikutsertaan di liga akan terhenti atau sangat terancam. Klub yang berada di bawah manajemen kurator biasanya tidak dapat memenuhi kewajiban operasional dan finansial untuk mengikuti kompetisi profesional yang ketat, yang mensyaratkan stabilitas keuangan dan profesionalisme manajemen.

Sanksi PSSI: Jika Sriwijaya FC gagal bertanding atau mengundurkan diri dari liga akibat masalah ini, PSSI akan menjatuhkan sanksi berat, yang bisa berupa denda finansial (sekitar Rp 3 miliar) dan kemungkinan diskualifikasi atau pencoretan dari kompetisi.

Perspektif dari Pihak Hotel Majestic Palembang

Sementara itu, pihak manajemen Hotel Majestic Palembang yang dikonfirmasi enggan membeberkan nominal utang Sriwijaya FC ke mereka. Manajemen Hotel Majestic pun tak menampik kabar viral pemain Sriwijaya FC musim lalu sempat tak diberikan sarapan pagi.

Suyanto, Manajer Hotel Majestic, menjelaskan bahwa hotel tidak bisa menyediakan sarapan karena kekurangan dana. Menurutnya, sejak para pemain Sriwijaya FC menginap di hotel tersebut pada Juli 2024, mereka tidak membayar uang muka (DP) terlebih dahulu, namun hotel tetap menerima mereka karena telah menjalin kerja sama lama dengan PT SOM, manajemen klub Sriwijaya FC.

Namun, situasi keuangan hotel semakin memburuk. Suyanto menyebutkan bahwa hotel harus menanggung biaya konsumsi para pemain, yang hingga saat ini belum dibayar oleh manajemen Sriwijaya FC. Ia juga mengungkapkan bahwa hotel memiliki sejumlah utang kepada pemasok, serta kewajiban lainnya, seperti pembayaran pajak dan gaji karyawan.

"Saya sudah memberitahukan pihak manajemen bahwa keuangan hotel Majestic sudah kosong, kami tidak punya dana lagi untuk menyediakan makanan. Kami belum dibayar oleh manajemen, sementara kami punya kewajiban lain yang harus dipenuhi," ungkap Suyanto.

Meski demikian, ia mengungkapkan rasa kecewa karena merasa sudah berusaha keras membantu. "Saya sudah mencoba mencari uang agar para pemain bisa makan, apalagi menjelang pertandingan. Tapi saat ini saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi," katanya dengan nada sedih.

0 Response to "3 Dampak Sriwijaya FC Jika Putusan Pengadilan Keluar Hari Ini"

Post a Comment