Desakan Mundur untuk Menteri Kehutanan
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menghadapi desakan keras untuk mundur dari jabatannya. Desakan tersebut muncul dari DPR setelah dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya terkait bencana banjir yang melanda Sumatera. Bencana ini disebut-sebut dipicu oleh pembabatan hutan yang dilakukan sejumlah perusahaan.
Bencana banjir dan longsor telah menimpa beberapa wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Berdasarkan data per Rabu (3/12/2025) pukul 18.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia mencapai 770 orang. Angka ini terdiri dari 277 orang di Aceh, 299 orang di Sumatera Utara, dan 194 orang di Sumatera Barat. Jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah karena masih banyak warga yang belum ditemukan.
Selain kehilangan nyawa, ratusan ribu warga di areal terdampak juga kehilangan harta benda dan sanak saudaranya. Infrastruktur pemerintah pun rusak parah akibat bencana ini.
Respons Menteri Kehutanan
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025), Raja Juli Antoni menyatakan siap dievaluasi terkait bencana banjir dan tanah longsor. Ia mengatakan bahwa kekuasaan itu milik Allah dan hak prerogatif Presiden. "Saya siap dievaluasi," ujarnya.
Raja Juli juga mengatakan bahwa ia tidak anti terhadap kritikan dan masukan masyarakat. Menurutnya, hal itu bagian dari aspirasi dan harapan. Ia mempersilakan masyarakat memberi masukan. Terkait desakan mundur, Raja Juli menegaskan bahwa itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Kritik dari Anggota DPR
Dalam rapat tersebut, anggota DPR Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, meminta Raja Juli mundur jika tidak sanggup menjalankan tugasnya. Ia menilai ada inkonsistensi dalam pernyataan Raja Juli terkait perizinan kehutanan. Contohnya, kasus di Tapanuli Selatan, di mana Raja Juli keluhkan izin, namun pada akhirnya izin tersebut keluar.
Usman menyarankan agar Kementerian Kehutanan lebih fokus pada rehabilitasi hutan di tiga provinsi terdampak bencana. "Kapan bisa tanam kembali pohon untuk bisa hidup yang gundul itu?" tanyanya.
Investigasi Polri atas Kayu Gelondongan
Temuan banyaknya kayu gelondongan di lokasi banjir bandang Batangtoru, Sumut menjadi perhatian serius. Kayu gelondongan diduga hasil pembalakan liar yang ikut memperparah bencana banjir dan tanah longsor.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan untuk membahas kayu gelondongan tersebut. Dalam pertemuan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025), Jenderal Sigit menyampaikan bahwa tim lapangan sudah menemukan berbagai jenis kayu dengan bekas potongan dari chainsaw.
Tim akan bergerak cepat dari hulu ke hilir dalam penyelidikan. Kapolri menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran dari bencana banjir bandang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh masih akan terus didalami.
Rehabilitasi Hutan dan Identifikasi Perusahaan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa hutan-hutan yang gundul akan dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya. Wilayah-wilayah yang terdampak bencana dan hutan gundul telah diidentifikasi menggunakan drone teknologi alat identifikasi kayu otomatis (AIKO).
Sampel-sampel kayu masih diteliti hingga saat ini. Raja Juli belum mengungkapkan berapa banyak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran. "Ya sekali lagi (perusahaan-perusahaan) belum pada tahap pemeriksaan tapi identifikasi subjek-subjek hukum yang mungkin terlibat sudah dilakukan," ucapnya.
Pengusutan 8 Perusahaan
Bareskrim Polri telah membentuk tim untuk mengusut kasus kayu gelondongan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera. Temuan ini memicu dugaan kuat adanya praktik pembalakan liar yang memperparah bencana.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa penyelidikan sudah dimulai. Tim akan mencari apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. "Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak," katanya.
Di sisi lain, Irhamni menyebut pihaknya saat ini juga masih menganalisis dan memverifikasi soal izin perusahaan yang diduga menjadi akar pembalakan liar itu. "Izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan," ungkapnya.

0 Response to "Menteri Kehutanan Didesak Mundur, DPR Akui Tidak Paham Soal Kehutanan"
Post a Comment