Tokoh Madura yang Menyuarakan Perbaikan Citra Suku
Tokoh Madura, Soleh Abdijaya, menunjukkan sikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan suku Madura. Ia meminta ormas tersebut untuk segera membubarkan diri jika tidak mampu memperbaiki perilaku dan menjaga citra baik dari suku Madura.
Pernyataan ini diucapkan Soleh setelah kasus pengusiran Nenek Elina yang diduga melibatkan salah satu ormas yang mengatasnamakan Madura. Ia menilai bahwa nama Madura sering kali dicatut oleh oknum-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan warga Madura di berbagai daerah merasa tercoreng.
Sikap Soleh ini mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Ia mengucapkan terima kasih kepada Soleh atas perannya dalam meredam emosi warga Madura yang terlibat dalam kasus ini.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh Madura, Bapak Haji Saleh Abdi Jaya yang telah menyejukkan suasana, yang telah memberikan edukasi terhadap kita semua,” kata Armuji dikutip dari channel youtube pribadinya pada Rabu (31/12/2025).
Pentingnya Membangun Citra Madura
Soleh menegaskan bahwa penting bagi masyarakat Madura untuk membangun citra yang baik. Ia menyampaikan bahwa banyak warga Madura tersebar di seluruh Indonesia, sehingga kejadian-kejadian negatif yang dilakukan oleh oknum tertentu dapat memengaruhi reputasi keseluruhan suku.
“Kasihan warga Madura di perantauan yang tidak mengerti apa-apa tapi akhirnya mendapatkan dampak luar biasa akibat perilaku oknum yang sebenarnya tidak tahu sejarah Madura, terutama kaitannya dengan suku Jawa,” ujarnya.
Menurut Soleh, generasi muda harus belajar tentang sejarah Madura, asal muasal, serta peradaban di Madura. Hal ini menjadi motivasi dalam upaya menjaga peradaban Madura sesuai dengan perjuangan para tokoh leluhur seperti Trunojoyo, Arya Wiraraja, hingga Sakera.
“Sebenarnya Jawa dan Madura satu rumpun, saya meyakini darah yang mengalir di tubuh saya ada darah dari Pulau Jawa karena nenek moyang saya dari Pulau Jawa, sesuai sejarah yang ada di Desa Geger (Kecamatan Geger),” jelasnya.
Peran Ormas dan Rekomendasi Soleh
Soleh juga menyarankan agar organisasi yang mengatasnamakan Madura lebih baik mengganti nama jika tidak mampu mengevaluasi dan membimbing anggotanya. Ia menegaskan bahwa jika ormas tersebut tidak bisa diperbaiki, lebih baik dibubarkan daripada menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
“Kalau memang betul-betul sudah tidak bisa diperbaiki, lebih baik dibubarkan daripada berdampak ke mana-mana. Karena efeknya ke mana-mana, menurut saya ini bukan masalah kecil,” pungkas Soleh.
Latar Belakang Soleh Abdijaya
Soleh Abdijaya adalah tokoh asli Madura yang memiliki latar belakang keluarga yang campuran antara Madura dan Jawa. Ia juga merupakan Ketua Pemuda Madura Bersatu (PMB) yang aktif dalam menyuarakan isu-isu kemasyarakatan.
Selain itu, Soleh dikenal sebagai pecinta kuda. Sejak 2018, ia gemar berkuda dan kini memiliki 14 ekor kuda, enam di antaranya dipersiapkan untuk mengikuti ajang perlombaan pacuan kuda. Ia berharap bisa melahirkan atlet-atlet berkuda nasional dari Bangkalan.
Kasus Pengusiran Nenek Elina

Video pengusiran Nenek Elina viral di media sosial dan mendapat reaksi banyak pihak. Dalam video tersebut, terungkap sejumlah orang diduga dari organisasi masyarakat (ormas) memaksa Nenek Erlina keluar pada 4 Agustus 2025. Saat pengusiran itu, Elina mengaku sempat mengalami kekerasan fisik. Lengannya ditarik, tubuhnya diseret dan diangkat hingga ke luar rumah.
Beberapa hari kemudian, bangunan rumah tersebut mulai disegel dengan menggunakan kayu dan besi merintangi akses pagar utama pintu masuk rumah, sehingga membuat para penghuni tak bisa memasukinya. Lalu, sepekan kemudian, Jumat (15/8/2025), bangunan rumah tersebut sudah dirobohkan oleh anggota kelompok ormas tersebut menggunakan alat berat eskavator.
Atas peristiwa yang dialaminya, Nenek Elina membuat laporan Polisi ke SPKT Mapolda Jatim, pada Rabu (29/10/2025), dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025. Laporan tersebut berbunyi adanya dugaan tindak pidana pengerusakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Samuel, yang diduga terlibat dalam kejadian ini, membantah telah mengusir nenek Elina. Ia mengklaim bahwa rumah tersebut telah dibeli dari Elisa sejak tahun 2014. Meskipun sudah berpindah tangan, Samuel masih mempersilahkan Elisa tinggal di rumah tersebut sampai memperoleh tempat tinggal baru yang layak. Namun, tiga tahun kemudian pada tahun 2017, Elisa meninggal dunia.
Sepeninggal mantan pemilik rumah; Elisa, Samuel berencana menempati bangunan rumah tersebut secara langsung. Namun urung dilakukan karena ia masih ingin mengurus proses balik nama sertifikat pada Bulan Agustus 2025.
Samuel ditangkap pada Senin (29/12/2025) siang, disusul penangkapan M Yasin pada sore harinya. Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait tindak kekerasan dan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.
0 Response to "Soleh Abdijaya, Tokoh Madura yang Diapresiasi Armuji dalam Kasus Nenek Elina"
Post a Comment